Surabaya, Celah.id – Salah satu ijazah milik eks karyawan CV Sentosa Seal ditemukan polisi dari sebuah brankas gudang perusahaan tersebut yang berada di kawasan Pergudangan Margomulyo, Surabaya.
Penemuan ini hasil dari penggeledahan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, di dua lokasi berbeda. Yakni gudang perusahaan tersebut dan rumah yang ditempati Jan Hwa Diana di Jalan Prada, Surabaya.
“Ijazah ditemukan di dalam brankas di gudang CV Sentoso Seal,” terang Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman dalam keterangan kepada media, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA : Bos Sentosa Seal, Lawan Berseteru Wawali Surabaya Ditahan Polisi
Proses penggeledaha yang berlangsung malam hari itu sempat terkendala karena kondisi gudang yang dikunci. Namun setelah mengambil kunci di rumah Diana dan Handy, polisi kembali melanjutkan penggeledahan pukul 00.30 WIB.
Farman menjelaskaan, proses penggeledahan ini merupakan bagian dari tahapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan penghilangan barang yang dilaporkan eks karyawan perusahaan CV Sentosa Seal.
Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Termasuk karyawan perusahaan yang masih bekerja maupun sudah sudah tak lagi bekerja.
BACA JUGA : Disuap Agar Bebaskan Terpidana Pembunuhan, Hakim PN Surabaya Divonis 7 Tahun
Ada tiga orang yang dilaporkan dalam persoalan tersebut. Mereka adalah Handy Soenaryo dan strinya Jan Hwa Diana, serta Veronica.
Polisi masih fokus mengumpulkan keterangan dan bukti dalam kasus yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut. [dayat]